Daerah  

Bapenda Bali Kaji Insentif Bebas Pajak Kendaraan Listrik

banner 120x600
banner 468x60

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali tengah menyusun kajian untuk diajukan kepada Wayan Koster terkait rencana pemberian insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan listrik. Langkah ini menjadi respons pemerintah daerah terhadap perubahan regulasi nasional sekaligus bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Bali.

banner 325x300

Kepala Bapenda Bali, I Dewa Tagel Wirasa, menyampaikan bahwa kajian tersebut masih dalam tahap penyusunan sebelum diserahkan kepada gubernur untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. “Sementara ini kami sedang menyusun kajian untuk diserahkan kepada Bapak Gubernur, mohon arahan Beliau nanti, karena kalau kita bebaskan ini sejalan dengan visi misinya Bapak Gubernur,” ujarnya di Denpasar, Jumat (24/4).

Kajian ini disusun sebagai tindak lanjut atas berlakunya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Dalam regulasi terbaru tersebut, kendaraan listrik berbasis baterai yang sebelumnya bebas pajak kini masuk sebagai objek pajak.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk memberikan insentif berupa pembebasan maupun pengurangan pajak kendaraan listrik. Otoritas ini membuka ruang bagi Bali untuk tetap mempertahankan kebijakan pro-lingkungan melalui stimulus fiskal yang mendorong masyarakat beralih ke kendaraan berbasis energi bersih.

Bapenda Bali menilai bahwa pembebasan PKB bagi kendaraan listrik menjadi opsi yang relevan, terutama di tengah kondisi global seperti potensi kelangkaan bahan bakar akibat konflik geopolitik. Selain mendukung efisiensi energi, kebijakan ini juga berpotensi mempercepat transisi transportasi hijau di Bali serta sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *