Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur Rano Karno, secara resmi meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa di Jakarta Selatan pada Kamis (8/5). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menyampaikan bahwa pembangunan Rusunawa Jagakarsa merupakan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah pemukiman kumuh dan memberikan akses tempat tinggal yang manusiawi bagi warga Jakarta. “Rusunawa ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal tetap dan layak,” ujarnya.
Tarif sewa di Rusunawa Jagakarsa mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Harga sewa per unit berkisar antara Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per bulan, tergantung pada tipe dan luas unit yang disewa. Tarif tersebut dinilai masih sangat terjangkau dibandingkan harga sewa hunian komersial di kawasan sekitarnya.
Wakil Gubernur Rano Karno menambahkan bahwa Rusunawa ini tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti ruang serbaguna, taman bermain anak, serta area parkir yang memadai. “Kami ingin memastikan bahwa penghuni rusun dapat hidup dengan nyaman, aman, dan memiliki lingkungan sosial yang sehat,” jelas Rano.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bahwa keberadaan Rusunawa Jagakarsa dapat menjadi model percontohan bagi pembangunan hunian serupa di wilayah lain. Dengan penyediaan hunian yang layak, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga ibu kota.







