Daerah  

Kemendagri Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah

banner 120x600
banner 468x60

 

Solo – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tengah mempersiapkan pelaksanaan retret gelombang kedua bagi kepala daerah yang belum sempat mengikuti gelombang pertama.

banner 325x300

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa dari total peserta yang dijadwalkan, masih terdapat 49 kepala daerah yang belum mengikuti kegiatan tersebut. Retret ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas dan konsolidasi pasca pemilu.

“Sebagian dari mereka akan ikut gelombang kedua, terutama teman-teman di Bali yang belum sempat, dan juga beberapa kepala daerah yang sebelumnya memiliki gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan ditolak,” ujar Bima Arya dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/4).

Ia menjelaskan bahwa sekitar 25 kepala daerah akan tergabung dalam gelombang kedua ini. Namun hingga kini, lokasi pelaksanaan masih dalam tahap finalisasi. “Bisa di Magelang, bisa juga di tempat lain. Konsepnya akan lebih minimalis, kira-kira diikuti oleh 25 sampai 30 orang,” imbuhnya.

Retret ini dinilai penting sebagai ruang refleksi dan penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi para kepala daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pemerintahan pasca pemilu dan menjaga stabilitas daerah.

Kemendagri berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta membangun kesamaan visi dalam menyukseskan agenda nasional di masa transisi pemerintahan.

Selain gelombang kedua, Bima Arya juga menyebut bahwa akan ada gelombang ketiga atau terakhir, yang direncanakan setelah seluruh proses pemungutan suara ulang (PSU) selesai di berbagai daerah.

Dengan retret ini, Kemendagri menegaskan komitmennya untuk mendampingi para kepala daerah agar mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung etika politik, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *